Dugaan Korupsi dalam Blackout Sumatera
Sebelumnya, Polisi telah mengungkapkan adanya dugaan tindakan korupsi sebagai salah satu penyebab blackout di Sumatera.
“Modus yang kami temukan dalam proses penyelidikan di antaranya terkait adanya dugaan manipulasi dokumen kualitas batu bara yang dikirimkan atau dipasok,” kata Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo kepada media pada 6 Juli 2026 lalu.
“(Diduga) ada manipulasi kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya,” tambahnya.
Akibat blackout yang terjadi, taksiran kerugian oleh penyidik terhadap negara mencapai sekitar Rp5 triliun.
Namun, jumlah kerugian pastinya masih menunggu laporan dari audit dan investigasi bersama BPK RI.